Selasa, 27 Desember 2011, 21:21:00

JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa Kapolri Jendral Timur Pradopo harus terbuka dan berbicara ke publik untuk menjelaskan kasus kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap warga di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, akhir pekan lalu.

"Kalau ada kesalahan oleh anggotanya, misalnya melakukan penyimpangan, pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) sampaikan ke publik dan ungkapkan permohonan maaf ke publik segera," kata Lukman, Selasa (27/12), di Jakarta.

Menurut Lukman, ada dua hal penting jika nanti Kapolri bersedia berbicara langsung ke publik. Pertama, langkah itu menunjukkan rasa  tanggung jawab. Kedua, adalah permintaan maaf Kapolri.

"Jangan tunggu dipanggil Komisi III DPR baru ngomong. (Situasi di Bima) Ini eskalasinya meningkat terus," katanya.

Menurut Lukman, kemampuan preventif Polri dalam dal deteksi dini kerusuhan di daerah harus dipikirkan. "Ini masalah laten," tegasnya.

Seperti diketahui, tiga pengunjuk rasa dari Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) yang tewas di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (24/12). Mereka adalah Arief Rahman (19), Syaiful (17), dan Ansyari (20) yang tewas akibat tembakan peluru yang diduga  dari aparat keamanan.

Ketiga korban bersama para pengunjuk rasa lainnya, menutup jalur lalu lintas ke Pelabuhan Sape sejak 20 Desember 2011. Mereka  menuntut pencabutan SK Bupati Bima Nomor 188 Tahun 2010 tentang izin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) dan pembebasan seseorang berinisial AS, tersangka pembakaran kantor Camat Lumbu yang terjadi pada 10 Maret 2011 dan telah diserahkan ke kejaksaan. (boy/jpnn)