- Written by: Redaktur
WAKIL Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan sistem pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak harus diseragamkan di semua provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
“Di wilayah kita yang masyarakatnya sangat heterogen, pilkada tidak harus diseragamkan. Pada daerah-daerah tertentu dapat diadakan pemilihan langsung jika ada kesiapan dari masyarakatnya yang sudah bisa berdemokrasi secara matang dan didukung kesiapan infrastruktur,” katanya di Denpasar, Selasa 8 Mei 2012.
Namun, untuk daerah-daerah yang belum siap, ucap dia, tentu tidak bisa dilaksanakan sistem pemilihan langsung itu. Intinya, pemilihan bupati, wali kota, gubernur bisa berbeda-beda antardaerah satu dengan yang lain tergantung kehendak masyarakatnya.
Di sela-sela pelaksanaan seminar nasional bertajuk “Tinjauan Terhadap Pemilihan Umum Kepala Daerah Secara Langsung Dalam Rangka Penguatan Sistem Demokrasi dan Otonomi Daerah” yang digelar oleh MPR bekerja sama dengan Universitas Warmadewa, Lukman melihat sistem pemilihan langsung memiliki ekses-ekses negatif.
“Semenjak sistem pemilihan langsung, ada 173 kepala daerah bermasalah secara hukum, itu artinya 33 persen dari total kepala daerah di Tanah Air. Belum lagi hal-hal lain yang terkait dengan bagaimana sistem pemerintahan daerah yang berlangsung karena kepala daerah yang terpilih tidak cukup memiliki pengalaman dalam mengelola pemerintahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil survei juga disebutkan setiap calon bupati/wali kota minimal harus mengeluarkan Rp10 miliar untuk mendanai kegiatan kampanye, pengumpulan massa dan lain-lain yang berhubungan dengan proses pilkada.
Untuk tingkat provinsi minimal seorang calon gubernur mengeluarkan biaya pilkada sebesar Rp 30 miliar. “Itu untuk yang wilayahnya kecil, jika wilayahnya luas, saya yakin biayanya jauh lebih besar lagi,” katanya.
Di sisi lain, sekarang karena kepala daerah merasa dipilih langsung oleh rakyat, maka dia merasa memiliki legitimasi yang sama kuat dengan presiden. “Langsung maupun tidak langsung akhirnya membawa hubungan yang kurang mesra dengan daerah. Ini kan mengancam keutuhan NKRI juga,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, MPR ingin menyerap berbagai masukan, sistem pilkada apa yang sebaiknya diterapkan di Indonesia. “Memang ada dua pilihan, pilihan pertama tetap mempertahankan sistem langsung tetapi harus diminimalisasi ekses-ekses negatifnya. Jika toh tidak bisa dihindarkan karena sisi negatif lebih besar dari manfaat yang diraih, maka apakah membuat pola baru perwakilan?” ujarnya mempertanyakan.
Sistem perwakilan inipun, ucap dia, harus menerapkan pengalaman masa lalu atau yang masa lalu dimodifikasi sehingga aspirasi rakyat benar-benar mengejawantah. “Apapun pilihannya, kami ingin NKRI tetap terjaga di tengah heterogenitas yang tinggi. Yang tidak kalah penting otonomi daerah tetap terjamin dan yang dipilih benar-benar aspiratif sesuai dengan kehendak masyarakat di daerah,” ucap Lukman Hakim.(ant/hms)
Headlines The Election | Tue, May 8, 2012 at 16:43 | Jakarta, matanews.com
- Written by: Redaktur
DENPASAR, KOMPAS.com — Pemilihan kepala daerah secara langsung yang telah berjalan sekitar delapan tahun ternyata banyak melahirkan pemimpin-pemimpin korup. Sedikitnya 173 kepala daerah, yang dipilih secara langsung dalam pilkada, tersangkut kasus korupsi.
Jumlah ini 37 persen dari total kepala daerah yang dipilih langsung. Ekses negatif dari pilkada langsung adalah kecenderungan munculnya politik uang sehingga memaksa pemimpin terpilih untuk berusaha mengembalikan "modal" saat menjabat.
"Money politic sangat tinggi dan memaksa orang yang terpilih harus mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan," ujar Wakil Ketua MPR Lukman Hakim dalam seminar bertajuk "Tinjauan terhadap Pemilukada Langsung dalam Rangka Penguatan Sistem Demokrasi dan Otonomi Daerah" di Denpasar, Selasa (8/5/2012).
MPR kini tengah mencari formula yang tepat agar pilkada langsung terhindar dari beragam ekses negatif, khususnya politik uang. "Tujuan pemilukada langsung sebenarnya sangat baik agar kedaulatan rakyat dapat terpenuhi. Namun, sistem ini harus menjamin munculnya kepala daerah yang berkompeten dan memiliki kemampuan untuk untuk mengelola daerah," kata Lukman.
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah RI Wayan Sudhirta juga sepakat bahwa sistem pilkada langsung ini tetap berjalan karena masyarakat dapat menentukan pemimpinnya sendiri. Ia mengatakan, solusi sementara atas masalah politik uang dalam pilkada ini dapat dilakukan, salah satunya dengan memperketat aturan kampanye. "Teknis kampanye juga harus dibatasi, misalnya dengan melarang kampanye terbuka dan dibatasi hanya kampanye dialogis," jelas Sudhirta.
Muhammad Hasanudin | Laksono Hari W | Rabu, 9 Mei 2012 | 00:44 WIB
- Written by: Redaktur
Sejak memasuki era reformasi, muncul tuntutan agar implementasi dari Pancasila terutama sila ke 4 mengenai permusyawaratan dilaksanakan. Ada suatu kebutuhan yang dikehendaki oleh sebagian besar rakyat bahwa rakyat yang berdaulat itu implementasinya secara langsung dilakukan oleh rakyat sendiri. Hal tersebut merupakan ketidakpuasan dari rakyat selama ini setelah sebelumnya terpaku pada suatu rezim dimana sistem perwakilan yang diterapkan dalam memilih seorang pemimpin.
Apapun sistem yang digunakan dalam memilih seorang pemimpin baik secara langsung maupun keterwakilan harus ada jaminan bahwa NKRI harus tetap terjaga. Hal tersebut disampaikan oleh Lukman Hakim Saifuddin dalam membuka Seminar Nasional di Hotel Sanur Paradise Bali, Selasa 8 Mei 2012 dengan tema TinjauanTerhadap Pemilu Kepala Daerah Secara Langsung Dalam Rangka Penguatan Sistem Demokrasi dan Otonomi Daerah.
Menurut Lukman ada 2 pendapat dalam proses penentuan pemilihan seorang pemimpin. Apakah seorang pemimpin harus dipilih oleh semua orang atau cukup diwakili oleh orang-orang yang memiliki kriteria-kriteria dan syarat tertentu. Pendapat yang pertama yaitu Pemilihan langsung tidak bisa diterapkan. Hal ini dikarenakan tidak bisa disamakan suara dari seorang yang lebih pintar seperti profesor yang memiliki kemampuan analisis dan pengetahuan yang baik dibandingkan dengan seorang yang tinggal di gunung-gunung yang tidak pernah sekolah/buta huruf, tidak ada TV dan surat kabar. Sedangkan Pendapat kedua yaitu Pemilihan secara Langsung bisa diterapkan. Menurut pengusung pendapat ini menentukan pemimpin bukan dilihat dari latar belakang pendidikan formal saja tetapi memilih seorang pemimpin lebih tertuju pada suatu hak semua orang. Jadi semua orang berhak menentukan pemimpinnya.
Pemilihan langsung sekarang ini semata-mata karena pemilihan ini lebih dikehendaki mayoritas rakyat saja, ujarnya. Lebih lanjut Lukman mengungkapkan bahwa Sistem pemerintahan ditiap daerah tidaklah sama. Kondisi sosial juga berbeda. Jadi sistem pemilihan langsung tidaklah bisa digeneralisir. Sehingga didalam UUD disebutkan bahwa Gubernur/bupati/walikota tidak dipilih secara langsung tetapi dipilih secara demokratis.
Hadir dalam pembukaan seminar tersebut kepala Kesbangpolinmas yang mewakili Gubernur Bali, serta jajaran muspida dan juga narasumber anggota MPR RI Dr. Yasonna H Laoly, SH, M.Sc dan I Wayan Sudirta, SH, serta narasumber setempat yaitu Drs. I Made Wena, M.Si, Drs. I Made Arjaya, M.Si, Tjokorde Gede Atmadja, SH dan Dr. Drs. Aag. Oka Wisnumurti, M.Si. Seminar Nasional yang merupakan kerjasama MPR RI dengan Universitas Warmadewa ini juga dihadiri oleh 200 peserta yang terdiri dari kalangan akademisi, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan serta dari unsur partai politik.
MPR RI, Selasa, 08/05/2012 15:09
