Lukman Hakim Saifuddin
  • Home
  • Figure
  • News
  • Opinion
  • Election
  • Teladan
  • Buku

MPR Minta, Saran Wapres Soal Pengeras Suara Didengarkan Pengurus Masjid

Written by: Redaktur

Jakarta Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin merespons positif imbauan Wapres Boediono soal suara azan. Menurutnya, suara azan memang diatur UU harus merdu, agar membuat nyaman pendengarnya.

"Saya pikir yang disampaikan oleh wapres itu konteksnya bukan hanya azan ya. Jadi menurut saya itu relevan saja isi imbauan wapres saja. Menurut saya proporsional saja dan ini masukan yang bagus untuk pengurus masjid," kata Lukman kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/4/2012).

Menurut Lukman, azan memang harus bersuara keras. Tapi harus terdengar lembut supaya tidak menganggu lingkungan.

"Kalau menurut saya adzan itu harus keras untuk mengingatkan saya salat lima waktu. Mungkin yang dimaksud wapres tidak hanya azan saja, misalnya zikir, wirid dan sebagainya. Mungkin agar pengurus masjid mempertimbangkan kembali karena terkadang menganggu lingkungan sekitar apalagi kalau dibacakan terlalu keras apalagi kalau suaranya kurang baik," katanya.

Suara azan sendiri sudah diatur dalam UU. Menurut Lukman, imbauan wapres hanyalah mengingatkan kembali yang sudah diatur dalam UU.

"Sebenarnya pemerintah sudah lama mengatur UU ini. Karena pemerintah telah mengeluarkan bagaimana masjid dan surau mengeluarkan suara. Muadzin tidak hanya harus fasih tapi harus merdu, tidak cempreng dan sebagainya. Sebenarnya aturannya sudah jelas, jadi yang diingatkan wapres sebenarnya hanya imbauan sekedar mengingatkan kita semua," tandasnya.(van/ndr)


Elvan Dany Sutrisno
detikNews, Senin, 30/04/2012 18:26 WIB

Cara Penafsiran Pancasila Harus Berubah

Written by: Redaktur

Pancasila yang merupakan salah satu pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah disesuaikan dengan keadaan sekarang ini. Hal tersebut disampaikan Lukman dihadapan 100 orang peserta dalam membuka Training of Trainers(TOT) tentang 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara , Jumat  27/4 di Hotel JW. Marriott Medan Sumatera Utara yang merupakan kerjasama antara Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Lukman mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk bagaimana kita bisa menyegarkan kembali ingatan kita dari nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Dimana di era reformasi, globalisasi  tentunya terdapat dampak  negatif yang akan menyebabkan terjadinya pergeseran nilai-nilai yang kita anut, seperti nilai sosial, keluarga dan kemasyarakatan. Oleh karena itu jika kita tidak berpegang teguh pada nilai-nilai dasar sesungguhnya tersebut kita khawatir  akan  tercabut dari jati diri kita sebagai bangsa indonesia, ujarnya. Menurut Lukman cara penafsiran Pancasila untuk sekarang ini haruslah sudah berubah, tidak seperti dulu.  “Penafsirannya harus mengalami perubahan tetapi tanpa mengubah makna dari nilai dalam Pancasila tersebut”, tambahnya. Penafsiran Pancasila janganlah dari sepihak, yang hanya satu arah, satu tafsir saja dari penguasa, sebab sekarang ini merupakan era transparansi, globalisasi dan demokratisasi. Jadi metode penafsiran nilai-nilai pancasila harus mengalami perubahan tanpa mengubah nilai –nilai itu sendiri, pungkasnya.

Lebih lanjut lagi menurut Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini mengungkapkan mengenai tujuan kegiatan ini yaitu agar masyarakat bangsa Indonesia ini memiliki kesadaran berkonstitusi yang baik. Dimana konstitusi kita telah mengalami perubahan sehingga masyarakat harus mengetahui dan memahami akan perubahan tersebut, ujarnya.

Hadir dalam acara pembukaan tersebut staff ahli gubernur Provinsi Sumut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumut serta anggota MPR RI antara lain Wahidin Ismail, Josef Nae Soi, Adiyaman Amir Saputra, Yasonna Laoly, Soenmandjaja, Marhani Pua, Martin Hutabarat, Hardisoesilo, Zainut Tauhid, Anton Sukartono dan Daryatmo Mardiyanto.

MPR RI, Sabtu, 28/04/2012 16:28

Imbauan Wapres Tidak Perlu Jadi Polemik

Written by: Redaktur

Sudah Ada Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin berharap agar pidato Wapres Boediono mengenai azan disikapi secara proporsional. Menurut dia, substansi imbauan Wapres itu perlu diambil hikmah positifnya dan tidak perlu dipolemikkan.

"Maksud Wapres mungkin untuk puji-pujian atau wiridan (bukan azan, Red),  yang terkadang memang lama dan dikumandangkan dengan keras. Kalau yang begini, memang perlu dipertimbangkan kembali. Jangankan warga nonmuslim, umat Islam saja kadang ada yang merasa terganggu," kata Lukman di Jakarta kemarin (29/4).

Lukman menyampaikan bahwa untuk salat lima waktu, azan memang seharusnya keras dan nyaring. Panggilan azan berfungsi untuk mengingatkan umat Islam akan tibanya waktu salat fardu. "Setiap masjid melakukan itu," tegas wakil ketua umum DPP PPP itu.

Dia menambahkan, para pengurus masjid dan masyarakat luas tidak perlu terpancing dengan imbauan Wapres. Apalagi sampai mempertentangkan seakan negara baru mau mengatur persoalan ini. Padahal, aturannya sudah ada melalui instruksi Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Nomor: Kep/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

"Saya kira, imbauan itu sekedar untuk menyegarkan ingatan kita saja. Sikapi secara proporsional, perlu ambil hikmahnya," ujar putra mantan menteri agama periode 1962-1966 Saifuddin Zuhri itu.

Dalam Instruksi Ditjen Bimas Islam itu, lanjut Lukman, diatur dengan sangat teknis bagaimana setiap masjid menggunakan pengeras suaranya. Ada lima poin yang diatur.

Di dalam instruksi itu, misalnya, dikatakan mereka yang menggunakan pengeras suara, seperti muazin, imam salat, dan pembaca Alquran, hendaknya memiliki suara yang fasih, merdu, enak, tidak cempreng, sumbang, atau terlalu kecil. Selain itu, dipenuhinya syarat-syarat, antara lain, orang yang mendengarkan dalam keadaan siap untuk mendengarnya, bukan dalam keadaan tidur, istirahat, sedang beribadah, atau dalam sedang upacara. Dalam keadaan demikian (kecuali azan), tidak akan timbul kecintaan orang, tetapi malah sebaliknya.

Diterangkan bahwa berbeda dengan di kampung-kampung yang kesibukan masyarakatnya masih terbatas, suara keagamaan dari masjid, langgar, atau musala selain berarti seruan takwa juga dapat dianggap hiburan mengisi kesepian sekitarnya. "Jadi, kita ikuti saja aturan yang sudah ada itu," tegas Lukman.

Wapres Boediono, imbuh Lukman, sudah menyampaikannya di forum yang tepat, yakni acara pembukaan Muktamar Ke-6 Dewan Masjid Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, pada 27 April."Saya pikir sudah relevan. Sekali lagi, kita ambil hikmah positifnya saja," katanya.

Dalam pidatonya saat itu, Boediono berharap agar Dewan Masjid Indonesia mulai membahas pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid. Boediono memahami azan merupakan panggilan suci bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban salatnya.

"Namun demikian, apa yang saya rasakan barangkali juga dirasakan oleh orang lain, yaitu bahwa suara azan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari kita dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga kita," kata Boediono. (pri/c1/nw)

jpnn, Senin, 30 April 2012, 06:37:00

 

Page 168 of 185

  • 163
  • 164
  • 165
  • 166
  • 167
  • 168
  • 169
  • 170
  • 171
  • 172

Toko Buku

flyer buku cet ke 15

Pesan Langsung di Sini. Tersedia di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.