- Written by: Redaktur
Masyarakat membutuhkan transparansi informasi terkait alasan grasi Corby.
Pemberian grasi kepada penyelundup narkoba Schapelle Corby, WN Australia, dinilai bisa 'memukul' semua kalangan dan pihak yang selama ini gencar memerangi bahaya narkoba yang amat destruktif.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin, hari ini, kepada Beritasatu. com, di Jakarta. Menurut dia, menarik dicermati alasan sesungguhnya yang menjadi dasar utama pemberiaan grasi tersebut.
"Apa sebenarnya yg disampaikan oleh MA, Wantimpres Bidang Hukum, Menteri dan Wamen Hukum dan HAM dalam memberikan pandangan-pandangannya soal hal itu, yang kemudian dijadikan landasan pertimbangan Presiden?" tandasnya.
Pasalnya, Lukman mengingatkan, masyarakat kini membutuh transparansi informasi. "Semangat dan tekad masyarakat untuk terus perangi bahaya narkoba tak boleh surut dan hilang hanya akibat kesalahfahaman, dis-informasi, mis-komunikasi, dalam menilai dasar pertimbangan," pungkasnya.
Penulis: Ulin Yusron/ Ratna Nuraini
BeritaSatu - Kamis, 24 Mei 2012 | 13:10
- Written by: Redaktur
Jakarta, Pemberian grasi atau potongan hukuman kepada 'ratu mariyuana' Schapelle Corby oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuai polemik. Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, meminta Presiden SBY menjelaskan alasan pemberian grasi tersebut, karena Corby adalah terpidana narkoba.
"Pemberian grasi kepada penyelundup narkoba itu telah 'memukul' semua kalangan dan pihak yang selama ini gencar tak henti-hentinya memerangi bahaya narkoba yang amat destruktif," kata Lukman kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2012).
Menurut Lukman pemerintah harus menjelaskan landasan pertimbangannya. Agar pro kontra dapat berhenti berubah menjadi dukungan terhadap pemerintah.
"Menjadi menarik, apa sesungguhnya dasar utama pemberiaan grasi tersebut? Apa sebenarnya yang disampaikan oleh MA, Wantimpres Bidang Hukum, Menteri dan Wamen Hukum dan HAM dalam memberikan pandangan-pandangannya soal hal itu yang dijadikan landasan pertimbangan Presiden?" katanya.
Masyarakat tentunya butuh transparansi. Agar perang terhadap narkoba juga tak surut karena grasi untuk Corby.
"Masyarakat butuh transparansi informasi. Semangat dan tekad masyarakat untuk terus perangi bahaya narkoba tak boleh surut dan hilang hanya akibat kesalahpahaman, disinformasi, miskomunikasi, dalam menilai dasar pertimbangan," tandasnya.
Corby telah diberi grasi berupa pengurangan hukuman selama 5 tahun penjara dari 20 tahun yang dijatuhkan Mahkamah Agung padanya. Grasi itu berdasarkan rekomendasi Kemenkum HAM dan Mahkamah Agung.
Menkum HAM Amir Syamsuddin sebelumnya menjelaskan pengurangan hukuman bagi sang ratu mariyuana itu tak bisa dipungkiri adalah bagian dari program diplomasi hukum antara Indonesia dan Australia. Hal serupa sudah terjadi dalam beberapa kasus lain dengan negara berbeda.
"Ada hal yang perlu saya jelaskan berkaitan dengan diplomasi peringanan atau pengurangan hukuman yang kalau dapat saya sebut sebagai bagian daripada diplomasi antara dua negara bersahabat," kata Amir kepada detikcom, Rabu (23/5).
Amir mencontohkan grasi terhadap enam orang nelayan asal Malaysia oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hasilnya, ada belasan WNI yang diberi pengampunan karena kesalahannya di Malaysia.
Pemerintah Australia telah menyambut baik grasi ini. Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Bob Carr bahkan memuji SBY sebagai teman yang hebat bagi Australia. (van/rmd)
Elvan Dany Sutrisno - detikNews, Kamis, 24/05/2012 10:21 WIB
- Written by: Redaktur
Jakarta Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin kurang sepakat dengan pelarangan konser Lady Gaga di Jakarta. Menurut Lukman, sebenarnya ada win-win solution, dengan meminta Lady Gaga berpenampilan santun di Indonesia.
"Mengapa kita tak kedepankan pendekatan win-win solution dalam menghadapi konser Lady Gaga? Toleransi dan kearifan amat diperlukan dan harus dimiliki justru oleh elit negeri ini, agar ke-Indonesia-an kita tetap terjaga dan terpelihara. Kita bisa meminta Lady Gaga untuk berpakaian, bernyanyi, dan beratraksi panggung yang sesuai dengan budaya kita," kata Lukman.
Hal ini disampaikan Lukman kepada detikcom, Selasa (22/5/2012).
Dengan begitu, menurut Lukman, tak ada yang patut dikhawatirkan lagi dari pertunjukkan Lady Gaga. "Dunia pun bisa menilai, bagaimana kita sebagai bangsa besar dengan mayoritas muslim terbesar di dunia mampu menyelesaikan masalah tersebut dengan arif,"terang Wakil Ketua Umum PPP ini.
Menurut Lukman, larangan penampilan Lady Gaga di Indonesia harus disertai alasan yang jelas. Karena menurut Lukman ada penampilan yang lebih seronok di Indonesia namun tidak dikenakan sanksi apa-apa.
"Pelarangan Lady Gaga tanpa alasan yang jelas dan tanpa adanya konsistensi bisa timbulkan persoalan baru. Jangan sampai dunia luar menilai kita berstandar ganda. Sebab pertunjukkan di ruang publik yang jauh lebih vulgar dari Lady Gaga itu setiap hari hadir di tengah- tengah masyarakat kita tanpa adanya reaksi penolakan yang kuat,"katanya.
Konser Lady Gaga sedianya akan digelar pada tanggal 3 Juni 2012 mendatang di Stadion GBK, Senayan, Jakarta. Namun, hingga saat ini polisi belum juga memutuskan apakah konser tersebut bisa digelar atau tidak. Mabes Polri masih akan mengevaluasi pemberian izin konser pelantun 'Judas' itu.
Ada sejumlah prosedur persyaratan yang harus dipenuhi yaitu, pertama rekomendasi dari Polda Metro Jaya, di mana acara tersebut dilaksanakan. Kemudian dibutuhkan juga surat izin dari pemilik tempat akan dilaksanakannya konser Lady Gaga, dalam hal ini Gelora Bung Karno. Ketiga, harus ada surat izin usaha dari Kementerian Pariwisata yang akan melaksanakan kegiatan tersebut di samping faktor legalitas panita pelaksanaan.
Mabes Polri juga akan meminta rekomendasi dari Kemenkum HAM, khususnya keimigrasian terkait visa datangnya orang asing tersebut. Selain itu Polri juga menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan MUI. (van/vid)
Elvan Dany Sutrisno - detikNews. Selasa, 22/05/2012 08:02 WIB
